• gambar
  • gambar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTsN 1 KAPUAS TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Pencarian

Kontak Kami


MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 KAPUAS

NPSN :

Jl.Tambun Bungai No.49 Kuala Kapuas Kalteng


[email protected]

TLP :


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 251339
Pengunjung : 110938
Hari ini : 327
Hits hari ini : 1277
Member Online : 0
IP : 216.73.216.191
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

KKM MTs Kab. Kapuas Gelar Bintek PKB dan DUPAK




Kuala Kapuas, (Humas),  Kelompok Kerja Madrasah tingkat MTs Kabupaten Kapuas menggelar  Bimbingan Teknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Bagi Guru Dan Kepala Madrasah  Se Kabupaten Kapuas.  Bintek dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Prop. Kalteng H. Noor Fahmi yang ditandai dengan pengalungan tanda peserta kepada dua orang peserta bintek.

       Kegiatan berlangsung pada dua tempat yakni di Aula Pendidikan Kantor Kemenag Kab. Kapuas dan MTsN 1 Kapuas  berlangsung  pada tanggal 30 s/d 31  Mei  akan dilanjutkan tanggal 2 s/d 3 Juni 2022.

      Acara  tersebut menghadirkan nara sumber dan pemateri,  Kabid Pendididkan Madrasah  Kanwil Kemenag Prov Kalteng  Achmad Farichin, Kakankemenag Kab. Kapuas H. Hamidhan dan Ahmad Herman seorang praktisi pendidikan madrasah  saat ini sebagi  Guru dan Dosen di Kalimantan Selatan.

      Dalam sambutannya H. Noor Fahmi, mengatakan seorang ASN baik madrasah   maupun di kantor harus melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

    “Jadilah seorang pegawai yang kehadirannya  sangat diharapkan untuk melaksanakan tugasnya. Setiap kehadirannya membawa aura positif sehingga sangat diharapkan oleh pimpinan, rekan kerja  atau oleh para peserta didiknya,”  harap Kakanwil.  

     Sementara itu salah satu Pemateri H. Hamidhan membeberkan, PKB di lingkungan Kemenag  bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dalam mengemban tugas sebagai pendidikan. PKB dapat diselengarakan oleh, pemerintah, penyelenggara pendidikan, forum kerja guru, organisasi profesi guru dan lembaga terkait.

     “Jenis kegiatan PKB bagi guru, meliputi  pengembangan diri, publikasi Ilmiah dan karya inovatif,” bebernya.

     Sementera itu Ketua Pelaksana Bintek H. Istanto mengatakan KKM MTs Kab. Kapuas memiliki tanggung jawab moral untuk turut meningkatkan  kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan  bagi guru dan kepala madrasah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pendidik dan sebagai pengelola madrasah.

     “Melalui bintek ini, diharapkan guru dan kepala madrasah memiliki pengetahuan lebih dan  termotifasi untuk melaksanakan PKB serta penyusunan usul angka kredit,” ungkap Istanto.

      Kedepan  katanya lagi,  bintek tidak sekedar seremonial, namun selanjutnya sebagai wadah berbagi pengalaman dan pengetahuan  antar peserta,  sehingga  kendala yang dihadapi  dalam pembelajaran dan lainnya  dapat selesaikan  bersama. (Istanto)          

 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas